Penangkapan Dirjen Bea-cukai Bayangan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-08-22 / Halaman : / Rubrik : ARP / Penulis :
BULAN ini, Markas Besar Kepolisian RI berencana memulangkan dua buron kelas kakap Indonesia yang kabur ke Amerika Serikat. Mereka adalah Indra Budiman, tersangka pencucian uang Condotel Swiss-Belhotel, Bali, pada 2015, dan Sai Ngo Ng, tersangka korupsi pengajuan 82 kredit fiktif ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Sai Ngo Ng dan suaminya, Heriyanto Nurdin, menggasak duit bank daerah tersebut sebesar Rp 23,7 miliar pada 2011-2012.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, ada barter buron dalam upaya pemulangan keduanya. “US Marshall Service membantu memulangkan dua buron ini dengan imbalan satu buron mereka yang diduga ada di Indonesia,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2020. Sebelumnya, buron kelas kakap selama 11 tahun, Joko Soegiarto Tjandra, tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020.
Joker—sebutan Joko Tjandra—merugikan negara sebesar Rp 904 miliar akibat pencairan tagihan tersebut dengan dana yang mengalir ke kantong pribadinya…
Keywords: Buronan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Impor, Buron, 
Artikel Majalah Text Lainnya
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…
H Muhammad Noer
2010-04-25Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…