Saya Bayar Petugas

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-05 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


KEPOLISIAN Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menangkap Diah Bayu, 42 tahun, bersama sopirnya saat melewati pos penjagaan pada Selasa, 7 Juli lalu. Ia ketahuan membawa sekitar empat ratus ekor burung kicau dari berbagai daerah di Sumatera. Sepekan sebelumnya, perjalanan pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu sudah terpantau polisi.
Nama pedagang burung itu masyhur di kalangan para pemikat dan pengepul burung di Lampung, Bengkulu, Riau, dan Jambi. Pada Juni lalu, Bayu menghubungi jejaringnya dan menyatakan siap menampung berbagai burung kicau, berapa pun jumlahnya. Sebagian di antaranya masuk kategori dilindungi, seperti enggang, cililin, dan cucak hijau. Saat diperiksa polisi dan penyidik Balai Karantina Bandar Lampung, dia mengaku sebagai pedagang ayam dan burung dara dengan…

Keywords: Penyelundupan burung kicau Pulau SumateraBurung kicau
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…