Utang Kita Kepada Munir
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-05 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :
DALAM sebuah diskusi yang hangat pada suatu sore di kantor Imparsial, Munir (1965-2004) pernah mengatakan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bagian penting dalam usaha meningkatkan profesionalisme militer di Indonesia. Jika kesejahteraan prajurit meningkat, diharapkan militer bisa berfokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Waktu itu, para pegiat masyarakat sipil tengah sibuk menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Sebagai sebuah ide, pandangan almarhum tersebut kemudian tertuang dalam Pasal 49 Undang-Undang TNI, yakni “setiap prajurit TNI berhak memperoleh penghasilan yang layak dan dibiayai seluruhnya dari anggaran pertahanan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara”.
Pada masa reformasi ini, upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit memang terjadi, tapi belum sebagaimana yang diharapkan. Salah satu problem mendasar yang kerap muncul di publik adalah kelayakan rumah bagi prajurit. Terbatasnya perumahan untuk para prajurit sering berdampak pada konflik antara personel TNI aktif dan purnawirawan TNI. Dalam beberapa kasus, kita bisa lihat bagaimana para purnawirawan harus keluar dari rumahnya karena dipaksa oleh TNI sendiri. Padahal status hukum atas kepemilikan rumah tersebut masih menjadi kontroversi.
Problem kesejahteraan prajurit TNI itu merupakan indikator dari belum selesainya proses transformasi TNI menjadi institusi tentara yang profesional. Paling tidak ada empat tolok ukur untuk melihat pembangunan militer yang profesional, yakni tentaranya harus sejahtera (well-paid), persenjataannya modern (well-equipped), tentaranya mesti terlatih (well-trained), dan tentaranya harus terdidik (well-educated).
Selain memiliki ide tentang kesejahteraan tentara, Munir dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan pencabutan doktrin Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Doktrin yang menjadi dasar pijakan bagi militer…
Keywords: Munir, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…