Robohnya Demokrasi Kami
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-12 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :
REKOR pembahasan rancangan undang-undang baru saja dipecahkan pada 1 September lalu. Hanya dalam tujuh hari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dibahas lalu disahkan. Dalam undang-undang yang baru, hakim-hakim yang sekarang menjabat tetap akan bertahan sampai usia 70 tahun, sepuluh tahun lebih lama dari ketentuan sebelumnya. MK tidak akan mendapatkan darah segar dari hakim baru karena batas usia minimum dinaikkan dari 47 tahun menjadi 55 tahun.
Revisi Undang-Undang MK bukan undang-undang kilat yang pertama. Amendemen undang-undang ini mengalahkan rekor sebelumnya yang terjadi pada September 2019. Ketika itu, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah membahas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 14 hari hingga pengesahan. Serupa dengan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, revisi terhadap Undang-Undang KPK adalah perombakan kelembagaan yang luar biasa. Ibarat bangunan, yang dilakukan sebenarnya bukan renovasi, melainkan perobohan.
Bukan kebetulan, kedua institusi ini merupakan bagian dari perubahan besar pasca-1998. Ditandai oleh amendemen Undang-Undang Dasar 1945, demokratisasi dimulai dengan pembatasan kekuasaan melalui payung hukum tentang hak asasi hingga perombakan lembaga agar ada pengawas dan penyeimbang kekuasaan. Untuk tujuan itulah UUD 1945 yang diamendemen meniscayakan adanya Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung yang dikuatkan, Komisi Yudisial, dan Dewan Perwakilan Daerah; pemisahan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian RI; bank sentral yang mandiri; serta konsep desentralisasi.
Pada awal reformasi, semangat untuk memperkuat mekanisme checks and balances amat menggebu-gebu. KPK lahir, juga lembaga-lembaga pengawas lain, seperti Komisi Ombudsman Nasional yang kemudian menjadi Ombudsman RI, Komisi Kepolisian, dan Komisi Kejaksaan. Bersamaan dengan kelahiran lembaga-lembaga itu, perombakan lembaga-lembaga terus dilakukan. Dari konsep reformasi birokrasi bagi administrasi pemerintahan hingga reformasi institusi seperti Mahkamah Agung.
Pembalikan Demokrasi
PROSES kilat revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi…
Keywords: Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ancaman terhadap Demokrasi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…