Berita Internasional Dalam Sepekan

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-19 / Halaman : / Rubrik : INT / Penulis :


Amerika Serikat
Pelarangan TikTok dan WeChat
PEMERINTAH Amerika Serikat melarang penggunaan TikTok dan WeChat sejak Ahad, 20 September lalu. Pemerintah Presiden Donald Trump menyatakan kedua perusahaan media sosial Cina itu mengancam keamanan nasional dan dapat mengirim data 100 juta penggunanya ke Negeri Panda. Kedua perusahaan membantah tuduhan tersebut.
"Kami bakal terus menentang keputusan Presiden yang tidak adil, yang diberlakukan tanpa proses hukum dan mengancam akan mencabut platform penting bagi rakyat Amerika dan bisnis kecil di seluruh Amerika, baik bagi ekspresi maupun mata pencarian mereka," kata TikTok dalam pernyataannya seperti dikutip BBC, Sabtu, 19 September lalu.
Pelarangan itu keluar setelah Trump menerbitkan keputusannya pada Agustus lalu yang memberikan waktu selama 45 hari bagi kedua perusahaan tersebut untuk berhenti beroperasi.…

Keywords: MalaysiaAmerika SerikatMedia SosialPerlindungan AnakDonald Trump
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

J
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28

Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…

P
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28

Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…

M
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28

Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…