Civil Society Setelah #reformasidikorupsi

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-26 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :


SETAHUN lalu, 23 September 2019, muncul gerakan #ReformasiDikorupsi. Berumur pendek. Bahkan ada yang menganggapnya gerakan yang gagal karena tuntutan-tuntutannya tak mencapai final. Misalnya, tak berhasil menggagalkan niat pemerintah merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengamputasi pelbagai kewenangan sehingga lembaga yang menjadi harapan Reformasi ini tak lagi punya taji.
Bagi saya, #ReformasiDikorupsi memiliki signifikansi lebih besar dari sekadar tuntutannya yang gagal. Gerakan yang sekejap itu berhasil memprovokasi lahirnya generasi civil society baru di Indonesia.
Untuk memahaminya, kita perlu menengok kondisi civil society satu dasawarsa terakhir. Pada 2012, Marcus Mietzner mengidentifikasi tanda-tanda stagnasi demokrasi di Indonesia. Ia menemukan secara umum orang Indonesia memiliki aspirasi yang kuat terhadap demokrasi. Indonesia, menurut dia, juga memiliki civil society yang tahan banting dan sanggup menahan arus kemerosotan demokrasi dari kemungkinan yang lebih parah.
Menurut Mietzner, stagnasi demokrasi lebih banyak disebabkan oleh elite antireformasi yang merusak bangunan-bangunan baru perpolitikan demokratis pasca-Orde Baru. Yang lebih buruk, civil society Indonesia nyaris bekerja sendiri dalam menopang bangunan demokrasi, sebagai akibat dari—dengan mengutip penelitian Ed Aspinall—perubahan kebijakan donor yang memindahkan program-program mereka dari civil society ke lembaga-lembaga pemerintahan.
Donor mengira demokrasi Indonesia sudah lolos dari lubang jarum dan berkolaborasi dengan pemerintah dianggap lebih efektif serta memiliki impak yang lebih besar yang mereka kehendaki (Mietzner, Democratization, April 2012). Kini, delapan tahun kemudian, ia menulis kembali sebuah artikel yang menyimpulkan demokrasi Indonesia memburuk dari stagnasi ke regresi.
Lebih dari itu, yang lebih penting, ia juga menemukan civil society di Indonesia mengalami penurunan kapasitas sebagai akibat dari polarisasi…

Keywords: JokowiUndang-Undang KPK
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…