Vonis Lancung Penghancur Hutan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-10 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia akhir-akhir ini ibarat kerakap tumbuh di batu. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi “hidup segan mati tak mau” akibat pelemahan undang-undang, kini pengadilan pun ikut-ikut lemah semangat menghadapi para pelancung.
September lalu, pengadilan tindak pidana korupsi justru membebaskan Suheri Terta, terdakwa pemberi suap Gubernur Riau periode Februari-September 2014, Annas Maamun. Suheri dituding memberi besel Rp 3 miliar untuk mendapatkan rekomendasi pelepasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, buat dibangun kebun sawit.
Suheri adalah pemain kakap. Ia terlibat pembakaran hutan Pelalawan, Riau, pada 2009. Diputus bersalah oleh mahkamah kasasi pada 2015, ia…
Keywords: Mahkamah Agung, Komisi Pembarantasan Korupsi, Hakim Tindak Pidana Korupsi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.