Separuh Surga Pajak Indonesia
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-10 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
MASUK dua keluar satu. Begitulah akhir cerita Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Lapangan Kerja serta RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Dua rancangan aturan sapu jagat alias omnibus law usulan pemerintah yang masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat itu digabung dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan Senin, 5 Oktober lalu.
Penggabungan itu yang kemudian memicu munculnya anggapan pasal-pasal pajak diselundupkan ke Undang-Undang Cipta Kerja. Tudingan ini mencuat terutama karena informasi tentang keputusan menggabungkan dua omnibus law tersebut baru diterima publik sepekan sebelum pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dianggap kontroversial.
Namun, untuk bagian perubahan aturan perpajakan pada omnibus law ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung pasang badan. “Kalau ada yang menyampaikan seolah-olah ini suatu pemasukan pasal-pasal, itu tidak benar,” kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Rabu, 7 Oktober lalu. “Pemerintah dan DPR bersama-sama membahasnya, antarkomisi maupun Badan Legislasi.”
Sri Mulyani benar. Pasal-pasal dalam gugus perpajakan yang kini menjadi bagian dari Bab VI tentang Kemudahan Berusaha Undang-Undang Cipta Kerja memang dibahas pemerintah dan parlemen. Tapi kumpulan pasal itu—yang mulanya disodorkan pemerintah dalam bentuk undang-undang omnibus tersendiri—muncul di tengah-tengah pembahasan Cipta Kerja. Sejumlah legislator anggota Badan Legislasi, terutama di luar koalisi pemerintah, mengaku tidak siap membahas usul penggabungan yang ditengarai disuarakan oleh Fraksi Partai Golkar ini.
Beberapa pasal yang telah diketuk itu juga menjadi sorotan penggiat pajak. Ekonom The Prakarsa, Cut Nurul Aidha, misalnya, mengkritik pasal pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen luar negeri dari wajib pajak dalam negeri sepanjang diinvestasikan di…
Keywords: Mafia Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Pajak, Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…