Dua Nyawa Sama Janggalnya
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-17 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
BARU juga sepuluh menit berlangsung, sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada Rabu, 7 Oktober lalu, diakhiri. Siang itu, agenda persidangan semestinya mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan pemerintah. “DPR dan DPD berhalangan. Terus dari kuasa presiden mengajukan surat minta penundaan sidang karena belum siap,” kata Anwar, yang kemudian memutuskan menunda persidangan ke jadwal berikutnya, yakni 21 Oktober, Rabu pekan ini.
Persidangan Rabu dua pekan lalu itu adalah sidang ketiga dalam perkara uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Wet anyar yang disahkan DPR pada medio Mei lalu—diundangkan sebulan kemudian—tersebut banjir gugatan lantaran dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Latar belakang penggugatnya beraneka macam, dari anggota DPD, kepala daerah, hingga wiraswasta. Materi gugatan pun beragam, dari penyusunan undang-undang yang dianggap cacat prosedur hingga banyaknya pasal yang kontroversial.
Pasal 169A Undang-Undang Minerba, misalnya, memberikan jaminan perpanjangan masa operasi perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Perpanjangan dilakukan dengan mengubah KK dan PKP2B menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), tanpa melalui lelang.
Belum juga perkara-perkara ini diputus oleh majelis hakim MK, ganjalan baru mulai dirasakan para penggugat. Sumbernya adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober lalu, dua hari sebelum sidang ketiga perkara Undang-Undang Minerba tadi digelar. Masalahnya, undang-undang sapu jagat alias omnibus law ini juga mengatur ulang Undang-Undang Minerba yang tengah diuji di MK.
Ahmad Redi, salah satu kuasa hukum pemohon uji materi, menilai pengaturan ulang dalam Undang-Undang Cipta Kerja bisa membuat…
Keywords: Pertambangan, Omnibus Law, Batu Bara, Undang-Undang Cipta Kerja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…