Jalan Sidang Masih Panjang
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-17 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
PUTUSAN yang dibacakan hakim Susanti Adi Wibawani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Oktober lalu, tak hanya menjadikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebagai kasus keempat dalam dua dekade terakhir yang menghasilkan hukuman seumur hidup. Vonis majelis hakim malam itu, yang menyatakan korupsi terbukti terjadi di Jiwasraya, juga menguatkan pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun tersebut.
Pasal TPPU pula yang menjadi salah satu isi tuntutan jaksa terhadap Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, dua terdakwa yang proses sidangnya sempat tertunda setelah keduanya didiagnosis positif Covid-19. Membacakan berkas tuntutan dalam sembilan jam persidangan, Kamis, 15 Oktober lalu, jaksa menyatakan kedua pengusaha tersebut telah mentransfer, mengalihkan, hingga membelanjakan kekayaan sehingga terlihat sebagai hasil investasi yang sah. “Padahal harta kekayaan terdakwa diperoleh dari tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama,” kata jaksa Kemas Roni.
Vonis hakim memang baru diberikan kepada empat dari enam terdakwa korupsi Jiwasraya. Empat terpidana itu adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Hakim, dalam sidang putusan,…
Keywords: Pencucian Uang, Korupsi, Jiwasraya, Skandal Jiwasraya, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…