Investor Asing Butuh Mitra Strategis Yang Kuat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-24 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu melahirkan sebuah lembaga pengelola investasi (sovereign wealth fund) milik pemerintah Indonesia. Lembaga investasi berskema dana abadi tersebut akan menjadi kendaraan finansial untuk menarik dana dari mancanegara buat ditanam di berbagai aset dan proyek pembangunan di negeri ini.
Saat ini, Kementerian Keuangan tengah ngebut menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah tentang lembaga pengelola investasi itu. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan peraturan pemerintah itu akan mengatur modal, tata kelola, dan perlakuan perpajakan untuk lembaga dana abadi negara ini.
“Semua sedang dalam tahap pembahasan,” ujar Isa melalui wawancara tertulis kepada Tempo, Jumat, 23 Oktober lalu. Pembahasan regulasi, kata dia, dikerjakan paralel dengan persiapan organisasi serta sarana-prasarana pendukung lembaga baru ini.
Dari mana modal awal lembaga pengelola investasi ini? Lembaga pengelola investasi ini nantinya seratus persen dimiliki pemerintah Republik…

Keywords: Aset NegaraInvestasi Asinginvestasi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…