Lembaga Anomali Pengelola Investasi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-24 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
IKHTIAR pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi seperti melawan arus di tengah gejolak pasar. Saat investor banyak yang memilih tiarap akibat ketidakpastian perekonomian global, rencana pendirian badan baru yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa menjadi bumerang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah modal yang harus pemerintah sediakan. Selain menginjeksi penyertaan modal negara sebesar Rp 15 triliun, pemerintah secara bertahap akan mengalihkan aset negara, termasuk saham dan piutang kepada perusahaan pelat merah, sebagai modal awal. Totalnya mencapai Rp 75 triliun. Teknis pengalihan aset ini mesti dilakukan hati-hati.
Tanpa perhitungan matang, pengelolaan investasi yang sebagian bersumber dari aset negara itu bisa berujung pada kerugian.…
Keywords: Investasi Asing, Omnibus Law, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.