Menanti Putusan Pk Mahkamah Agung
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-31 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Keadilan Hukum
UNTUK yang kesekian kali, saya selaku pemohon peninjauan kembali (PK) nomor 121/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Januari 2019 melawan PT Kosindo Pradipta, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI melalui media ini kembali mengajukan pengaduan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI tentang belum adanya putusan PK yang telah diajukan.
Adapun PK tersebut berisi keberatan-keberatan yang di antaranya: pertama mengenai pokok perkara yang hanya dikabulkan sebagian meskipun ketentuan hukum mewajibkan untuk dikabulkan seluruhnya.
Kedua mengenai biaya dan ganti kerugian yang tidak dibebankan kepada para tergugat/para termohon PK meskipun ketentuan hukum mewajibkannya. Hal ini adalah bukti dari adanya “permainan hukum” dalam gugatan yang saya ajukan, selain dari bukti lain, yaitu penetapan para…
Keywords: Liquefied Petroleum Gas (LPG), 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…