Izin Yang Menggulung Hutan Lindung
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-11-28 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PEMERINTAH tampaknya tak lagi menganggap hutan lindung sebagai kawasan penyangga kehidupan. Tak mengherankan jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan wilayah yang dilindungi fungsi-fungsi ekologisnya itu dibuka demi proyek lumbung pangan nasional.
Peraturan Menteri Siti Nurbaya mengenai penyediaan kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk lumbung pangan yang diterbitkan pada 26 Oktober lalu bahkan bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Padahal undang-undang ini pun disusun secara serampangan dari awal hingga akhir.
Undang-Undang Cipta Kerja mengatur hutan lindung hanya bisa dimanfaatkan tanpa mengurangi fungsi pokoknya. Lumbung pangan—yang pada…
Keywords: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hutan Lindung, Lumbung Pangan | Food Estate, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.