Sigi Dua Pabrik Tanoto

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-11-28 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


PERTEMBUNGAN pada Kamis, 12 November lalu, berlangsung tiga jam. Siang itu, di lantai 5 Gedung Mar’ie Muhammad, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, rombongan Forum Pajak Berkeadilan (FPB) berhadap-hadapan dengan tuan rumah yang dipimpin anggota staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dan Direktur Perpajakan Internasional Poltak Maruli John Liberty Hutagaol. “Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) minta laporan mereka didalami,” kata Yustinus, Selasa, 24 November lalu.
Laporan yang dimaksudkan Yustinus bertajuk “Mesin Uang Makao”. Adapun FPB merupakan koalisi yang dihimpun belasan lembaga swadaya masyarakat untuk memantau tata kelola keuangan pada sektor sumber daya alam. Kajian yang mereka rilis pada Selasa, 3 November lalu, mengungkap dugaan praktik pengalihan keuntungan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)—anak usaha Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL Group).
Dua pabrik bubur kertas yang terafiliasi dengan taipan Sukanto Tanoto itu ditengarai sengaja menjual produk pulp larut (dissolving wood pulp) ke Cina menggunakan kode perdagangan pulp kelas-kertas (bleached hardwood kraft pulp/BHKP). Padahal kode sistem harmonisasi (HS) kedua produk tersebut berbeda.
Praktik ini diduga bertujuan mengurangi pendapatan dan keuntungan produsen di dalam negeri karena harga BHKP yang lebih murah dibanding dissolving pulp. Dengan begitu, kewajiban pajak mereka lebih rendah dari semestinya.
Dugaan praktik profit shifting untuk menghindari kewajiban pajak tersebut menguat lantaran lalu lintas perdagangan dilakukan berantai lewat perusahaan terafiliasi di Makao. Dari wilayah administrasi khusus Cina yang menerapkan tarif pajak rendah inilah produk dijual kembali ke perusahaan afiliasi lain di Cina daratan dengan faktur berkode HS produk BHKP. FPB menghitung praktik culas yang ditengarai dilakoni TPL pada 2007-2016 dan RAPP pada 2016-2018 tersebut menyebabkan kebocoran penerimaan pajak senilai Rp 1,9 triliun.…

Keywords: PT Toba Pulp LestariDirektorat Jenderal PajakDirektorat Jenderal Bea CukaiSukanto TanotoSri Mulyani Indrawati | Sri MulyaniPenunggak Pajak
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…