Kenduri Berujung Bui
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-12-12 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
MENGENAKAN jubah dan sorban putih, Muhammad Rizieq Syihab akhirnya keluar dari gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada pukul 00.23, Ahad, 13 Desember lalu. Ia mengacungkan kedua jempolnya saat menuruni anak tangga gedung. Kabel ties terlihat mengikat kedua tangan pria 55 tahun itu.
Penyidik Sub-Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya memutuskan menahan pentolan Front Pembela Islam itu di ruang tahanan Direktorat Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. “Yang bersangkutan ditahan sampai 20 hari ke depan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono seusai penahanan Rizieq.
Sekitar 13 jam sebelum penahanan, Rizieq bersama tim penasihat hukum mendatangi kompleks Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 84 pertanyaan. “Klien kami dicecar pertanyaan seputar acara pernikahan,” ujar salah seorang pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, di sela pemeriksaan Rizieq.
Salah satu alasan polisi menahan Rizieq adalah ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan Pasal 216 KUHP tentang menolak mengikuti peraturan yang sedang berlaku dengan ancaman hukuman empat bulan dua minggu penjara.
Polisi awalnya memanggil Rizieq sebagai saksi pada 1…
Keywords: Front Pembela Islam | FPI, FPI, Rizieq Syihab, Polda Metro , 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…