Kami Siap Bayar

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-12-26 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


INDONESIA Financial Group (IFG), merek baru PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), sedang dikejar waktu. Induk badan usaha milik negara perasuransian dan penjaminan ini ditargetkan beroperasi mulai awal 2021. Salah satu tugas pentingnya sudah menunggu: melanjutkan perjalanan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), lengkap dengan tunggakannya ke ribuan pemegang polis.
Membawahkan sembilan BUMN, dengan total aset Rp 76,2 triliun, IFG telah menyodorkan izin usaha perasuransian IFG Life kepada Otoritas Jasa Keuangan pada Oktober lalu. Inilah yang akan menampung pengalihan portofolio dari Jiwasraya. “Sedang dikaji. Kami terus berkomunikasi dengan OJK,” ujar Direktur Utama Indonesia Financial Group Robertus Bilitea, Selasa, 22 Desember lalu. Kepada Retno Sulistyowati, Aisha Shaidra, dan Khairul Anam dari Tempo, mantan Direktur Hukum Lembaga Penjamin Simpanan ini memaparkan rencana restrukturisasi yang disiapkan IFG.
Bagaimana pembahasan restrukturisasi polis Jiwasraya? Berapa besar yang akan beralih ke IFG Life?
Yang terlibat aktif dalam pembahasan adalah Jiwasraya. Kami terlibat di pendanaannya. Jadi, kalau misalnya polis yang akan dialihkan Rp 26 triliun, berarti kami harus siapkan dana sebesar itu.
Kapan pembayaran klaim tunggakan bisa dimulai?
Pembayaran akan dilakukan setelah migrasi portofolio selesai. Nanti kami lihat program restrukturisasinya. Di situ ada jadwal pembayaran. Itu yang kami akan ikuti. Jika di situ, misalnya harus membayar pada akhir 2021 atau awal 2022, kami siap. IFG Life akan membayar sesuai dengan jadwal restrukturisasi yang sudah disepakati oleh pemegang polis…

Keywords: AsuransiBisnis AsuransiJiwasraya
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…