Dewan Kehormatan Kebablasan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-23 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
LEBIH dari sekadar berlaku lajak, tindakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan wujud dari kekuasaan berlebih sebuah lembaga etik.
Lazimnya lembaga etik hanya mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan lembaga lain. Komisi Yudisial, misalnya, memberikan rekomendasi atas pelanggaran etika para hakim. Eksekusi selanjutnya dilakukan Mahkamah Agung. DKPP merupakan satu-satunya lembaga etik di Indonesia yang diberi wewenang memberhentikan.
Apa yang dilakukan Ketua KPU Arief Budiman pun secara etik bisa diperdebatkan. Pada April 2020, ia menemani koleganya, Evi Novida Ginting Manik,…
Keywords: DKPP, Bawaslu, KPU, Pelanggaran Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.