Berlindung Di Balik Darurat
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-23 / Halaman : / Rubrik : INT / Penulis :
PANDEMI Covid-19 kian mendera Malaysia. Jumlah kasus mencapai sekitar 144 ribu dan lebih dari separuhnya terjadi sejak awal Desember 2020. Angka penularan sudah menembus 3.000 kasus per hari. Pemerintah Malaysia pun mendeklarasikan status darurat di seluruh negeri pada 12 Januari lalu demi menekan lonjakan angka kasus baru. Ini pertama kalinya darurat nasional berlaku dalam lima dekade terakhir.
Kebijakan itu keluar setelah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin bertemu dengan Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah dan menyarankan penerapan darurat. Periode darurat yang disetujui Sultan Abdullah itu bakal berlangsung hingga 1 Agustus mendatang.
Muhyiddin mengungkapkan, status darurat nasional diperlukan karena pandemi telah mengoyak sistem kesehatan negeri jiran itu. Dia menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah kudeta militer dan tidak akan ada penerapan jam malam. Masyarakat pun diminta tetap tenang. “Saya menjamin pemerintahan sipil tetap berfungsi,” katanya dalam pidato yang disiarkan langsung lewat televisi pada 12 Januari lalu.
Menurut pemimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia itu, pemilihan umum nasional dan negara bagian tidak akan digelar selama masa darurat. Meski demikian, dia mengaku tidak berniat menghalang-halangi pemilihan umum. Keputusan tentang pemilihan berada di tangan komite khusus yang akan menilai situasi pandemi. “Begitu komite menyatakan kondisi membaik dan terkendali, pemilihan umum bisa digelar,” tuturnya.
Muhyiddin mengakui keputusan itu berkaitan dengan pemilihan anggota parlemen di Negara Bagian Sabah pada September 2020 yang memicu melejitnya jumlah kasus Covid-19 di seantero negeri. Para politikus dan pemilih yang bolak-balik antara Semenanjung Malaysia dan Sabah mempercepat laju penularan virus. Sabah menjadi negara bagian pertama dengan lebih dari 10 ribu kasus Covid-19. Pemilihan di Sabah juga menjadi pemicu infeksi Covid-19 gelombang ketiga di Malaysia.
Aturan status darurat sudah beberapa kali digunakan di Malaysia dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan warganya. Biasanya, status itu diterapkan di tingkat negara bagian, seperti di Kelantan pada 2005 ketika kabut asap kebakaran hutan menyelimuti wilayah tersebut. Terakhir kali status darurat nasional berlaku pada 1969, setelah kerusuhan rasial pecah di Kuala Lumpur.
Pemilihan umum negara bagian Sabah, Malaysia, September 2020. Malaysiakini/ALYAA…
Keywords: Malaysia, Mahathir Mohamad, Anwar Ibrahim, Covid-19, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…