Hikayat Rokan Belum Tamat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-13 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


SUDAH dua bulan lebih PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menunggu pengumuman lelang Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Cogen di Blok Rokan, Provinsi Riau. Pemilik pembangkit, PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara, dikabarkan berencana melepas asetnya menjelang berakhirnya kontrak kerja sama PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan pada 8 Agustus 2021. “Kami sedang mengikuti proses itu,” kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, kepada Tempo, Kamis, 11 Februari lalu.
Perusahaan listrik pelat merah itu dalam proses mengakuisisi North Duri Cogeneration Plant, pembangkit berkapasitas listrik 3 x 100 megawatt (MW). Pembangkit ini dilengkapi ketel uap yang memanfaatkan gas buang untuk memanaskan air berkapasitas produksi uap setara dengan 360 ribu barel air per hari. Fasilitas inilah yang memasok sebagian besar kebutuhan setrum dan uap untuk sumur-sumur minyak dan gas di Rokan.
CPI sebenarnya punya empat pusat pembangkit dengan total kapasitas terpasang sekitar 600 MW. Selain di North Duri Cogeneration, infrastruktur serupa berada di pusat pembangkit Minas (100 MW), Central Duri (105 MW), dan Duri (21 MW). Tapi fasilitas di Lapangan Duri jarang dioperasikan sejak pembangkit baru, North Duri Cogeneration, mampu memenuhi kebutuhan. Seperti di North Duri, pembangkit Central Duri bisa menghasilkan setrum sekaligus uap. Produk uap dialirkan dan diinjeksikan ke ladang minyak Duri.
PLN berharap bisa memenangi lelang dan mengoperasikan North Duri Cogeneration. Pasalnya, perseroan telah berkomitmen menyuplai setrum dan uap kepada PT Pertamina Hulu Rokan, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang akan mengambil alih operasi Blok Rokan setelah kontrak Chevron habis. Kedua perusahaan juga telah meneken surat perjanjian jual-beli tenaga listrik dan uap pada Senin, 1 Februari lalu.

Blok Rokan di Duri, Riau. (Dok. Chevron Pacific Indonesia)
Merujuk pada perjanjian tersebut, PLN membagi layanan ke Blok Rokan dalam dua fase. Tahap pertama berupa masa transisi selama tiga tahun selama 9 Agustus 2021-8 Agustus 2024. Pada periode tersebut, PLN akan mengelola fasilitas yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan.
Adapun tahap kedua berupa fase pelayanan permanen yang akan berlaku mulai 8 Agustus 2024. Rencananya, PLN menyambungkan jaringan…

Keywords: PT Pertamina (Persero)Blok RokanChevron
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…