Mabuk Regulasi Minuman Keras

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-03-06 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan soal liberalisasi investasi untuk industri minuman keras sebulan setelah dia sendiri menyetujui regulasi itu menyadarkan kita akan dua hal. Pertama, Jokowi tampaknya mudah sekali menyerah pada tuntutan yang membawa-bawa bendera agama, terutama Islam. Kedua, ada masalah yang sangat mendasar dalam transparansi proses pembuatan peraturan di negeri ini.
Regulasi yang kini dipersoalkan adalah Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal, terutama soal investasi di industri minuman keras. Presiden Joko Widodo menandatangani aturan ini pada 2 Februari lalu. Seperti semua turunan aturan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang…

Keywords: Minuman Keras | Miras
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.