Ujian Keadilan Di Sidang Rizieq
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-03-27 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
CARA jaksa mendakwa pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dengan tiga perkara dan 18 pasal pidana terkesan berlebihan. Apalagi tuduhan jaksa melebar, dari urusan pelanggaran karantina menjadi persoalan penyebaran kabar bohong yang menimbulkan keonaran. Dakwaan yang serampangan ini memantik wasangka: persidangan Rizieq lebih kental kepentingan politik ketimbang penegakan hukum.
Rizieq menjadi pesakitan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat; dan perkara tes usap di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Atas permintaan jaksa dengan alasan keamanan dan kemudahan, Mahkamah Agung memutuskan tiga perkara itu disidang sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana atau pembacaan dakwaan digelar online. Tapi,…
Keywords: Front Pembela Islam | FPI, Rizieq Syihab, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.