Setelah Truk Parkir Di Kebun Sawit
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-04-24 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
ANGIN Prayitno Aji tak kunjung menampakkan diri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 21 April lalu. Bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Direktorat Jenderal Pajak itu seharusnya diperiksa oleh penyidik pada hari itu. “Beliau meminta jadwal ulang karena sakit,” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 24 April lalu. Sejak kasus suap pajak Angin masuk tahap penyidikan, dia belum pernah dimintai keterangan. Pengusutan kasus mengandalkan kesaksian orang lain serta berbagai dokumen yang diperoleh dari penggeledahan. Di antaranya, di kantor PT Bank Pan Indonesia alias Bank Panin di Jakarta dan kantor PT Gunung Madu Plantations di Lampung Tengah—dua dari tiga perusahaan yang diduga menyuap Angin. Penggeledahan di perusahaan ketiga, PT Jhonlin Baratama, di Desa Lalapin, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, nihil karena rencana operasi diduga bocor. Menurut Ali Fikri, tim KPK betul-betul tak menemukan petunjuk apa pun. KPK menyambangi kantor Jhonlin pada Jumat,…
Keywords: KPK, Mafia Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, Skandal Pajak, Korupsi Pajak, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…