Batas Kita Sesuai Undang-undang
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-08 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SEBANYAK 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terancam diberhentikan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan. Di tengah gonjang-ganjing, pemimpin KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saling lempar bola soal status mereka yang tak lulus. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengatakan telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo untuk memastikan bahwa semua pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Saya katakan, batas kita sesuai undang-undang itu menjadikan mereka sebagai ASN,” ujar Mahfud kepada Riky Ferdianto, Raymundus Rikang, Devy Ernis, dan Budiarti Utami Putri…
Keywords: Mahfud Md, Wadah Pegawai KPK, Undang-Undang KPK, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…