Migrasi Digital Sudah Tepat Walau Terlambat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-15 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


HAMPIR 60 tahun mengudara, siaran televisi analog tengah bersiap beralih ke saluran digital. Tenggat penghentian siaran analog alias analog switch-off (ASO) makin dekat. Migrasi ke siaran digital, merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, harus terlaksana setidaknya pada 2 November 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir April lalu mengumumkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing (mux) alias perangkat pembagi frekuensi sekaligus pemancar siaran digital di 22 provinsi. Namun hasil seleksi ini menuai protes sejumlah lembaga penyiaran swasta. Kepada Khairul Anam dari Tempo, Jumat, 7 Mei lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan proses seleksi dan rencana migrasi setahun ke depan.
Bagaimana seleksi penyelenggara mux di 22 provinsi digelar?
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja diatur dua model penyelenggara mux. Model pertama disebut evaluasi. Model satu lagi disebut metode seleksi. Metode evaluasi di 12 wilayah existing penyiaran yang established, lebih matang. Dan ada 22 wilayah layanan yang harus dibangun. Lalu dilakukanlah seleksi.…

Keywords: DigitalPertelevisianJohnny Gerard PlateUndang-Undang Cipta Kerja
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…