Solusi Narkoba Di Luar Penjara

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-15 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


SUDAH lama pemerintah melontarkan gagasan merehabilitasi semua pengguna narkotik di fasilitas medis dan tak lagi menghukum mereka di bui. Namun, seperti banyak gagasan mulia dan akal sehat di negeri ini, lontaran itu tak pernah terealisasi sampai kini. Kian hari penjara kita kian sesak, sementara jumlah pengguna narkotik, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) malah terus bertambah.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada kenaikan jumlah pengguna narkoba dari 3,3 juta menjadi 3,6 juta orang pada 2017-2019. Hampir 70 persen dari mereka diduga adalah pelajar dan mahasiswa. Angka ini terus bertambah setiap tahun, tanpa tanda-tanda menurun. Dengan kata lain: strategi pemerintah dalam memerangi narkotik perlu dievaluasi secara mendasar.
Dalam banyak kesempatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan pimpinan BNN memang getol menggulirkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan…

Keywords: Lembaga PemasyarakatanNarkoba
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.