Macet Dalam Pembentukan Pengawas
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-06-05 / Halaman : / Rubrik : INT / Penulis :
RAPAT pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada Kamis, 8 April lalu, berlangsung alot. Selama satu setengah jam, rapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menemukan titik temu soal pembentukan otoritas pengawas data pribadi. "Pembahasan belum mencapai titik temu karena kami ingin otoritas tersebut independen, bukan di bawah Kementerian Komunikasi," ujar Farah Puteri Nahlia, anggota Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, kepada Tempo, Rabu, 2 Juni lalu.
Rancangan itu merupakan usul pemerintah dan masuk Program Legislasi Nasional 2021. Kebutuhan akan undang-undang ini kian mendesak di tengah merebaknya kasus kebocoran data pribadi. Pada Mei lalu, data 279 juta penduduk bocor dan diperjualbelikan di Internet. Data…
Keywords: DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, BPJS Kesehatan, Data Pribadi, Pembobolan data, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…