Akal Busyukus Tes Wawasan Kebangsaan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-06-05 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SETELAH mengetahui namanya tak lulus tes wawasan kebangsaan, Harun Al Rasyid mengirimkan pesan WhatsApp kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada Selasa, 25 Mei lalu. Ia ingin menagih hadiah yang pernah dijanjikan Firli pada 2018. “Hari ini saya mengingatkan janji sahabatku. Berikanlah hak terbaik untuk diriku dan 74 orang sahabat kita,” kata Harun menirukan kembali isi pesan itu, Kamis, 27 Mei lalu.
Beberapa jam sebelum Harun mengirimkan pesan, KPK mengumumkan pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan alias TWK. Sebanyak 24 pegawai lain bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) asalkan bersedia mengikuti program pembinaan. Harun termasuk di antara pegawai KPK yang dipecat karena nilai tesnya dianggap buruk.
Penyelidik senior tersebut masih ingin bertahan di KPK. Ia sedang menelisik sejumlah kasus, yang disebutnya “musim menanam” dan kini semestinya masuk “musim menuai” jika ia tidak dinonaktifkan. Pada “musim menanam”, Harun bersama timnya melakukan surveilans terhadap rencana penyuapan. Adapun pada “musim menuai”, mereka menangkapi orang-orang yang terlibat sogok-menyogok.
Terlibat dalam banyak operasi tangkap tangan, Harun sampai dijuluki “Raja OTT” oleh Firli Bahuri. “Penahbisan” itu terjadi pada 2018, ketika Harun menjadi penyelidik yang paling banyak menangkap penyuap dan penerima suap. Pada saat itu juga Firli disebut berjanji memberikan hadiah kepada Harun atas prestasinya tersebut. Waktu itu Firli menjabat Deputi Penindakan KPK, atasan Harun.
Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid. Dok. Harun Al Rasyid
Tapi janji tinggal janji. Membalas pesan Harun, Firli mengklaim tak bisa berbuat banyak karena semua terjadi atas kuasa Tuhan. “Kita bersyukur dengan apa yang telah diberikan kepada kita. Semua titipan,” ujar Harun menirukan isi pesan Firli. Harun membalas jawaban Firli dengan meminta 75 pegawai yang tak lulus TWK tetap dilantik pada 1 Juni 2021. Hingga kini, pesan itu tak berbalas.
Sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti tes wawasan kebangsaan pada Maret-April lalu. Firli Bahuri bersama pemimpin lain memasukkan TWK lewat Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 sebagai salah satu syarat menjadi ASN, meskipun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tak mengatur tes tersebut. KPK menggandeng sejumlah lembaga, seperti Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia.
Materi tes yang seharusnya berisi nilai-nilai kebangsaan malah aneh. Urusan pribadi, dari keluarga hingga seksualitas, menjadi pertanyaan dalam sesi wawancara. Seorang pegawai senior mengaku mematahkan kaki kursi saat wawancara berlangsung. Ia menggebrak meja dan kursinya karena si pewawancara mengungkit kisah perceraian dengan istrinya.
Hasil profiling sebelum tes umumnya dijadikan…
Keywords: Firli Bahuri, Undang-Undang KPK, Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…