Menyoal Omnibus Law Cipta Kerja
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-06-12 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Soal Omnibus Law Cipta Kerja
SELEPAS pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, banyak kritik dalam ragam perspektif serta kemarahan berbagai elemen, dari masyarakat sipil, buruh, mahasiswa, hingga akademikus yang terdiri atas guru besar, dekan, dan dosen. Komunitas pebisnis internasional juga menaruh minat pada isu ini.
Banyak yang khawatir undang-undang ini akan lebih menguntungkan kepentingan oligarki dan kapitalis alih-alih pro terhadap rakyat. Undang-undang tersebut juga dikhawatirkan akan mengisap kekayaan sumber daya alam kita secara konstitusional. Selain itu, undang-undang tersebut dinilai cacat prosedur dan substansi.
Pengesahan undang-undang itu terindikasi bertentangan dengan asas dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yakni asas…
Keywords: Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…