Upik Abu Mencari Payung

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-06-19 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


SRI Siti Marni, 25 tahun, masih trauma mengingat peristiwa yang dialaminya selama sekitar sembilan tahun. Lebih dari sepertiga masa hidupnya itu, Ani—panggilannya—dikurung dan disiksa oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah. “Kalau diingat lagi, ya masih trauma. Kalau bisa, saya enggak mau lagi jadi pekerja rumah tangga,” kata Ani kepada Tempo, Kamis, 17 Juni lalu, sehari setelah peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional.Pada 2007, saudaranya mengenalkan Ani kepada Musdalifah. Menurut Ani, saat itu Musdalifah berjanji menyekolahkan dia di Jakarta. Dari rumahnya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ani yang saat itu masih berusia 11 tahun dan baru lulus sekolah dasar pun berangkat ke rumah Musdalifah di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Selama delapan bulan pertama, majikannya itu memperlakukan dia dengan baik.
Baca: Kisah Sukses TKI, Hampir Diperkosa dan Menjadi Penulis Novel Lalu tibalah mimpi buruk itu. Alih-alih disekolahkan, Ani justru dianiaya. Musdalifah pernah mengguyur tubuh Ani dengan air panas hingga kulitnya melepuh. Badannya pun pernah disetrika sampai kulitnya terbakar. Dalam kondisi itu, Ani dipaksa terus bekerja. Suatu hari Musdalifah menuding Ani tak membersihkan kotoran kucing di kandang. Kemudian ia memaksa Ani memakan tinja kucing tersebut.Pada Februari 2016, saat Musdalifah lengah, Ani berhasil kabur dengan memanjat pagar rumah setinggi dua meter. Ia meminta pertolongan kepada tetangga yang kemudian mengantarnya ke kantor polisi. Polisi yang menggerebek rumah itu menemukan ada tiga pekerja rumah tangga lain yang juga disiksa oleh Musdalifah dan suaminya. Bahkan ada pekerja yang juga mengalami kekerasan seksual.
Baca: Kisah Budi Firmansyah, Mantan ABK yang Jadi Manajer di Okinawa
Seperti juga Ani, mereka tidak pernah mendapat bayaran dari majikannya. Hingga kasusnya dibawa ke meja hijau dan majikannya dipenjara, mereka tak mendapat kompensasi apa pun. Ani hanya mendapat perawatan di…

Keywords: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)GolkarRancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga | RUU PPRTPekerja Rumah Tangga
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?