Hukuman Joko Tjandra Dikorting
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-07-31 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Joko Soegiarto Tjandra dalam kasus suap pengurusan red notice dan fatwa Mahkamah Agung. Majelis hakim mengkorting hukuman Joko menjadi tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan tersebut diketuk hakim pada Rabu, 21 Juli lalu.
Empat dari lima hakim Pengadilan Tinggi yang memotong vonis Joko sebelumnya juga memangkas hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mereka adalah Muhamad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso, dan Reny Halida Ilham Malik. Komisi Yudisial menyatakan akan mengkaji putusan banding Joko. “Kami akan melakukan anotasi karena ini terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap kehormatan hakim dan integritas pengadilan,” ujar juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, pada Rabu, 28 Juli lalu.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya menghukum Joko dengan pidana penjara selama empat setengah tahun. Dia terbukti menyuap jaksa Pinangki sebesar US$ 500 ribu untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung. Joko juga memberikan besel kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo agar membantu menghapus namanya dari daftar pencarian orang dalam sistem imigrasi.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mempertanyakan alasan hakim memberikan keringanan hukum kepada Joko. Dalam amar putusannya, hakim mengatakan hal-hal yang meringankan Joko, antara lain, karena ia sudah menjalani hukuman atas kasus hak tagih Bank Bali. Padahal Joko kabur sebelum menjalani hukuman penjara dua tahun. Selama menjadi buron, Joko juga menyuap jaksa dan perwira tinggi…
Keywords: DPR, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara | TNI AU, Puan Maharani, Juliari Batubara, Joko Tjandra, Jaksa Pinangki, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?