Putar Arah Pembangkit Batu Bara

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-08-07 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


DI tengah rencana pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, satu lagi proyek energi terbarukan masuk ke sistem kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adalah Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Pasir Mandoge di Sumatera Utara yang akan menambah kapasitas setrum skala kecil, 2 x 1 megawatt saja. Pada Selasa, 3 Agustus lalu, pembangkit yang dikembangkan PT Karya Mandoge Energi ini resmi beroperasi secara komersial setelah dibangun dengan biaya investasi sekitar Rp 42 miliar.
Pembangkit Pasir Mandoge beroperasi dengan memanfaatkan limbah cair (POME) pabrik kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara IV (Persero). PLN membeli setrum dari PT Karya Mandoge Energi seharga Rp 1.018 per kilowatt-jam. "Pengoperasian pembangkit ini mengurangi dampak lingkungan akibat emisi gas rumah kaca, meningkatkan rasio elektrifikasi, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Pandapotan Manurung, Rabu, 4 Agustus lalu.
Meski kecil, daya yang dihasilkan pembangkit Pasir Mandoge ini amat penting bagi PLN. Tahun ini, perusahaan memproyeksikan bauran energi terbarukan mencapai 13,3 persen. Paparan Direktorat Perencanaan Korporat PLN di webinar "Masa Depan Batubara dalam Bauran Energi Nasional", Senin, 26 Juli lalu, menunjukkan energi batu bara masih mendominasi sebesar 67 persen. Sumbangan energi fosil lain, seperti gas dan diesel, juga masih cukup tinggi.
Perusahaan menargetkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) meningkat menjadi 23 persen pada 2025 dan 24,2 persen pada 2030. Untuk mencapainya, tak hanya menggeber proyek EBT, PLN juga merancang skenario jadwal pensiun (retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap sampai tak tersisa pada 2058, dua tahun sebelum target terbaru net-zero emission Indonesia.




Keywords: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)Kementerian BUMNBUMNPLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)PLTU Batu Bara
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…