Selubung Robohnya Demokrasi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-08-21 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :
PIDATO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dalam sidang tahunan 16 Agustus 2021 menegaskan kembali keinginan lama para elite politik dalam amendemen Undang-Undang Dasar (UUD)1945, terutama mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara, seperti di masa otoriter Orde Baru. Presiden Joko Widodo setuju dengan rencana itu.
Kita mesti ingat lagi pada masa 76 tahun lalu ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersepakat menjadikan sebuah naskah konstitusi yang mereka pandang belum sempurna sebagai Undang-Undang Dasar. Seperti kata Sukarno pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 adalah sebuah “Revolutiegrondwet”, undang-undang dasar revolusi, penanda lahirnya sebuah negara baru bagi sebuah bangsa yang memproklamasikan kemerdekaannya.
Empat tahun kemudian, Desember 1949, perundingan dengan Belanda menghasilkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat yang menandakan momentum politik hasil negosiasi untuk lepas dari penjajahan. Tak sampai setahun, Agustus 1950, konstitusi berubah menjadi UUD Sementara yang menandai kembalinya negara kesatuan. UUD 1945 baru berubah lagi pada 1999-2002 setelah Reformasi 1998 yang mengakhiri kekuasaan otoriter Soeharto selama 32 tahun.
Konstitusi memang bukan dokumen sembarangan. Ia bukan hanya hukum dasar penentu desain penyelenggaraan dan pembatasan kekuasaan serta pernyataan hak-hak asasi manusia, tapi juga dokumen konsensus politik yang melahirkan tatanan. Karena itu, kelahiran sebuah konstitusi selalu berada dalam konteks politik luar biasa—sebuah momentum konstitusional.
Konstitusi Afrika Selatan lahir setelah masa apartheid. Konstitusi Amerika Serikat menandakan kemerdekaan pada 1776 dari kolonialisasi Britania Raya. Konstitusi Jerman 1949 setelah Perang Dunia II berubah selepas runtuhnya Tembok Berlin yang membelah Jerman dalam dua ideologi.
Tapi konstitusi sebuah negara…
Keywords: UU Pemilu, KPU, Joko Widodo, Amandemen UUD 1945, Pemilihan Presiden 2024, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…