Main Harga Proyek Keluarga

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-08-28 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


PENYELIDIKAN itu berakhir antiklimaks. Empat bulan berjalan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus korupsi proyek penanganan pandemi Covid-19 di Badan Penanganan Bencana Daerah (BPPD) Sumatera Barat, akhir Juni lalu. Polisi beralasan pelaku sudah mengembalikan kerugian negara. Polisi juga menganggap barang bukti tak kuat. “Setelah hasil pemeriksaan, kemudian dari saksi ahli menyampaikan bahwa tidak ada bukti pidana. Dan anggaran sudah dikembalikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto pada Kamis, 26 Agustus lalu. Kasus korupsi pengadaan hand sanitizer ini sempat menghebohkan Sumatera Barat awal tahun lalu. Polisi membuka penyelidikan pada 26 Februari lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat juga membentuk panitia khusus dari lintas fraksi. Modalnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumatera Barat yang terbit pada 28 Desember 2020. Laporan ini mengungkap dugaan penggelembungan harga cairan pembersih tangan dalam botol berukuran 100 militer dan 500 mililiter yang diduga merugikan negara Rp 4,9 miliar. Kerugian ini kian bertambah karena perusahaan pemenang tender tak merealisasi pengadaan 10 ribu botol cairan pembersih tangan senilai Rp 350 juta. Kekisruhan ini diduga melibatkan Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Barat Erman Rahman dan keluarganya.

Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Barat Erman Rahman, April 2021. TEMPO/Irwanda Saputra
Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Sumatera Barat, Nofrizon, mengatakan timnya juga menemukan kejanggalan lain berupa pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. “BPBD Sumatera Barat membayar secara tunai ke delapan perusahaan yang menjadi rekanan keseluruhan sebesar Rp 46 miliar,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2020 mensyaratkan proyek yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus mentransfer uang dari kas negara ke rekening pelaksana tender. Setelah rampung mengumpulkan bukti, Panitia Khusus DPRD Sumatera Barat melaporkan semua temuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Mei lalu. Namun, menurut Nofrizon, laporan Panitia Khusus berpotensi mentah karena Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan penyidikan kasus ini. Panitia Khusus…

Keywords: Komisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Penanganan Covid-19BPBD Sumatera BaratPolda Sumatera Barat
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…