Kami Tidak Tahu Di Mana Para Korban
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-10-16 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan tengah memeriksa sejumlah saksi dugaan kekerasan seksual yang menimpa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur. Keputusan membuka kembali kasus pemerkosaan ini diambil selepas Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menyerahkan hasil rekomendasi penanganan perkaranya.
Tim asistensi terjun ke Sorowako, Luwu Timur, pada Ahad, 10 Oktober lalu. Mereka menelaah foto dan hasil visum dari Rumah Sakit Awal Bros Inco Sorowako. “Ini bukti baru,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan Tempo, Didit Hariyadi, pada Sabtu, 16 Oktober lalu. Apa yang membuat polisi memutuskan membuka kembali kasus ini? Tim asistensi sudah menelaah kasus ini sejak dilaporkan hingga dihentikan penyelidikannya. Jadi harus ada prinsip keadilan. Jangan hanya dilakukan atas tuntutan publik. Kami harus mengedepankan fakta hukum. Ibu korban memberikan bukti baru berupa foto dan keterangan visum dari Rumah Sakit Vale Sorowako tertanggal 31 Oktober 2019.…
Keywords: Kabupaten Luwu Timur, Kekerasan terhadap Anak, Pemerkosaan, Polda Sulawesi Selatan, Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…