Dari Papua Ke Penjuru Dunia

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-06 / Halaman : / Rubrik : INVT / Penulis :


SUDAH sebulan kapal Bahtera Ana 2 terparkir di pelabuhan Mandewa di Kampung Gaka, Kaimana. Kapal yang bersandar di pelabuhan PT Prabu Alaska, perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) di Papua Barat, berkapasitas 4.000 meter kubik itu hanya terisi kayu di buritan belakang yang membuat posisinya miring. “Produksi terhambat, hujan terus,” kata Rante, pegawai Prabu Alaska, pada akhir April lalu.
Penjelasan Rante bertolak belakang dengan pernyataan Manajer Hubungan Masyarakat PT Prabu Alaska Dirgan Laberis. Ia mengatakan perusahaannya belum menjual kayu yang mereka panen pada 2020 dan 2021 karena pemenuhan hak masyarakat adat berupa kompensasi atas kayu di tanah ulayat belum selesai.
Kompensasi kepada masyarakat adat adalah satu syarat penting perusahaan pemilik HPH di Papua untuk mendapatkan sertifikat legalitas kayu. Di Papua Barat, syarat ini diperkuat peraturan gubernur yang menetapkan tarif kompensasi tiap meter kubik kayu dari pohon di lahan masyarakat adat. Perusahaan baru bisa menjual kayu mereka jika mengantongi sertifikat legalitas kayu dari lembaga sertifikasi.
Jika pasokan kayu tak terhambat cuaca buruk, menurut Rante, kapal Bahtera Ana 2 sudah berlayar mengirimkan 4.000 meter kubik kayu merbau ke Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Sebelum diekspor ke Amerika Serikat, Cina, Australia, dan India, ribuan kubik kayu tersebut diolah di pabrik-pabrik pengolahan di Jawa Timur.
Menurut laporan suplai kayu di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada belasan perusahaan yang menerima langsung kayu Prabu Alaska sepanjang 2019-2020. Pada 2019, ada CV Jasa Mitra Abadi, PT Alam Lestari Jaya Salbach, PT Aneka Wood Profil Indah, PT Hutan Lestari Mukti Perkasa, PT Iswa Timber, PT Korindo Abadi, PT Mitra Usaha Raya, dan PT Nusantara Timber Pratama. 
Pada 2020, Prabu Alaska mengirim kayu ke CV Jasa Mitra Abadi, PT Iswa Timber, CV Surabaya Trading & Co, PT Alam Beserta Kita, PT Alam Lestari Jaya Salbach, PT Balikpapan Forest Industries, PT Kayumas Podo Agung, PT Nusantara Timber Pratama, dan PT Gema Lestari Indonesia. Kecuali PT Balikpapan, semua perusahaan ini berkantor di Jawa Timur. 

Kayu yang akan dimuat ke Kapal Tongkang di Pelabuhan Prabu Alaska, Kaimana, Papua Barat, April 2021. TEMPO/Erwan Hermawan
Dari 86.086 meter kubik kayu yang diproduksi Prabu Alaska pada 2019, hanya 6.202 meter…

Keywords: PapuaIndustri KayuSVLKPapua BaratDeforestasi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.