Logika Sesat Kebebasan Seksual
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-20 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
TAK ada yang perlu ditakuti dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, kecuali bila kita berasumsi perilaku manusia hanya bisa diatur oleh hukum dan bila kita berpandangan tidak bisa ada kekerasan dalam relasi tentang seksualitas manusia.
Mereka yang khawatir terhadap frase “tanpa persetujuan korban” sebagai legalisasi zina mengabaikan fakta tentang adanya norma-norma lain yang menata kehidupan masyarakat dan gagal melihat dengan jernih tujuan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini.
Norma hukum bersisian dan berkelindan dengan norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan. Tidak semua hal yang sudah ada dalam norma agama, kesusilaan, dan kesopanan harus menjadi norma hukum untuk bisa diterapkan. Pelanggaran terhadap norma-norma nonhukum juga bisa berujung pada penerapan norma hukum.
Norma-norma di luar hukum itu yang akan membatasi relasi seksual secara sukarela di kampus. Jika seorang dosen melakukan hubungan terlarang dengan mahasiswanya di kampus, dan salah satunya sudah menikah, ia melanggar pasal zina dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Apabila ada dua mahasiswa berciuman di tempat terbuka, norma kesusilaan akan menyetop mereka. Mungkin mereka melanggar kode etik kampus yang sanksinya berupa skors atau dikeluarkan.
Para penolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menyimpulkan larangan hubungan seksual tanpa persetujuan akan membolehkan hubungan seksual yang didasari persetujuan mengandung sesat logika fatal. Istilah penafsiran hukum “argumentum a contrario” kerap digunakan untuk mengesankan validitas kesimpulan ini. Padahal,…
Keywords: Pelecehan Seksual, Universitas, kekerasan seksual, Pelecehan Seksual di Kampus, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…