Predator Seks Di Kampus Kita
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-20 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
MEMBACA berita perundungan seksual yang dialami seorang mahasiswa Universitas Riau membuat Ritika terkenang kembali akan peristiwa serupa pada 2019. Sama seperti mahasiswa Riau itu, perempuan 27 tahun ini pernah mendapat kekerasan seksual oleh dosen pembimbingnya sewaktu mengambil program magister ilmu politik di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. “Saya paham penderitaan mahasiswa itu,” katanya, lirih, Jumat, 19 November lalu.
Emosi Ritika, tentu bukan nama sebenarnya, menjadi tak stabil setelah peristiwa dua tahun lalu tersebut. Dia menjadi mudah marah setiap kali membaca berita tentang kekerasan seksual. Ritika menyebut Burhan Djabir Magenda, guru besar etika dan filsafat politik UI, yang merundungnya secara seksual di taksi online yang mereka tumpangi setelah membicarakan ujian susulan pada akhir Desember 2019.
Berbekal cerita Ritika, Tempo menelusuri kemungkinan korban lain Burhan Magenda. Kami bertemu Gayatri, juga bukan nama sebenarnya. Dia mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI angkatan 1999 yang dibimbing Burhan ketika menyusun skripsi pada 2004. Gayatri kini sudah menikah dan punya tiga anak. Tapi perundungan seksual di ruang kerja Burhan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat masih membekas dalam ingatannya.
Selain mengajar di UI, Burhan pernah menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Laki-laki yang kini 75 tahun itu menyandang predikat guru besar ilmu politik.
HopeHelps UI saat memberikan penyuluhan tentang Kekerasan Seksual di FISIP UI November 2019/dok. HopeHelps UI
Tiga tahun setelah lulus dari UI, Gayatri bertemu Burhan dalam acara pertemuan alumnus di Pusat Studi Jepang, UI. Jantungnya berdegup dan dia lari ke toilet untuk menenangkan diri. “Hampir sejam saya ngumpet di toilet,” tuturnya. Sejak saat itu emosinya kerap tak stabil setiap kali mengingat kejadian tersebut, bahkan jika membaca atau mendengar berita tentang perundungan seksual.
Dari Gayatri, kami mendapat cerita bahwa korban Burhan lain bahkan kini bertitel profesor di UI. Menurut dosen ini, Burhan juga melecehkan asistennya sendiri hingga dia mengundurkan diri dari UI karena tak tahan atas perilakunya. “Jadi dia seperti itu sudah 30 tahun dan tak pernah dihukum,” ucap dosen ini.
Burhan Magenda membantah segala cerita mantan mahasiswanya itu. “Itu fitnah,” katanya. Dia balik menuding ada upaya sistematis membunuh karakternya. Burhan mengklaim tuduhan kekerasan seksual dibuat oleh mahasiswa yang pernah menaksirnya lalu dia tolak. “Silakan lapor ke polisi seperti mahasiswa Riau itu,” ujarnya. (Cerita lengkapnya ada di artikel ini)
•••
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Peraturan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021. Peraturan ini lahir selepas Kementerian…
Keywords: Pelecehan Seksual, Universitas Gadjah Mada | UGM, Universitas Indonesia | UI, kekerasan seksual, Pelecehan Seksual di Kampus, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…