Undang-undang Cipta Kerja Melanggar Konstitusi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-27 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
Undang-Undang Cipta Kerja Melanggar Konstitusi
MAHKAMAH Konstitusi memutuskan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. “Pembahasan tak sesuai dengan aturan dan tak memenuhi unsur keterbukaan,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan sidang, Kamis, 25 November lalu.
Menurut Anwar, pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja tak membuka ruang partisipasi masyarakat secara maksimal. Mahkamah juga menilai pembentukan aturan itu tak mengacu pada cara serta metode yang pasti, baku, standar, dan sistematis. Penyebabnya, terjadi perubahan penulisan beberapa substansi setelah aturan itu disahkan DPR dan pemerintah.
Meski demikian, Mahkamah memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku hingga dilakukan perbaikan paling lambat dua tahun ke depan. Jika perbaikan tak bisa dipenuhi, Mahkamah akan memutuskan undang-undang itu dicabut atau kembali ke aturan semula.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi adalah Undang-Undang Cipta Kerja kembali dibahas dari awal. Ia menilai putusan Mahkamah janggal karena aturan itu tetap berlaku meski cacat dalam pembahasan. “Undang-undang yang bermasalah secara formal harus batal seluruhnya,” ucap Feri.
Menteri Koordinator Perekonomian…
Keywords: Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Cipta Kerja, Andika Perkasa, Anggaran Pertahanan, Pemuda Pancasila, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?