Gubernur Bengkulu Divonis Delapan Tahun

Edisi: 47/46 / Tanggal : 2018-01-21 / Halaman : 21 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Bengkulu memvonis Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti, dan istrinya, Lily Martiani Maddari, delapan tahun penjara. Mereka juga diharuskan membayar denda Rp 400 juta. "Mereka…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?