Tak Ada Verifikasi Faktual Partai

Edisi: 48/46 / Tanggal : 2018-01-28 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


PEMERINTAH dan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat bersepakat partai politik tak perlu mendapat verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Kesepakatan ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi pekan lalu yang menetapkan semua partai harus mendapat verifikasi agar bisa lolos menjadi peserta pemilu.

Dalam rapat pada Selasa pekan lalu itu, pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu. Toh, menurut Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali, keputusan itu tak melanggar aturan. "MK hanya menyebut verifikasi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?