Tangan Bandar Dalam Penjara
Edisi: 48/46 / Tanggal : 2018-01-28 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Erwan Hermawan, Fitria Rahmawati,
BELASAN petugas Badan Narkotika Nasional singgah di warung Erinawati di Kompleks Komando Rayon Militer 01, Purworejo, Jawa Tengah, Senin pekan lalu. Sebelum memesan makanan, mereka sejenak mengawasi Rumah Tahanan Kelas IIB Purworejo, yang lokasinya bersebelahan dengan kantor Koramil. Tak lama kemudian, para penyidik BNN memesan sup dan soto ayam. "Saya melihat mereka tiba-tiba saja datang ke warung, duduk, dan pesan makanan," ujar Erinawati, Rabu pekan lalu.
Saat rekan-rekannya asyik menyantap hidangan, salah seorang petugas BNN menelepon Teguh, petugas Rutan Purworejo, kenalannya. Ia meminta Teguh mengajak Kepala Rutan Purworejo Cahyo Adhi Satriyanto ke warung tersebut untuk membicarakan kerja sama dengan BNN. Teguh lalu datang bersama bosnya. Belum sempat Cahyo duduk dan memesan makanan, petugas BNN langsung menginterogasi dia. "Awalnya kami tanya, kenal enggak Sunarso dan Suhartinah?" kata Kepala BNN Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru Prasetya.
Cahyo terkesiap. Wajahnya langsung memerah ketika mendengar nama Sunarso dan Suhartinah. Ia semakin gelagapan setelah seorang petugas BNN menunjukkan rekening atas nama Sunarso dan Suhartinah. Keduanya kenalan Cahyo saat menjadi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Semula Cahyo membantah tak mengenal mereka. Begitu ditanya ulang, menurut Heru, dia menjawab, "Siap salah."
Melalui dua rekening ini, Cahyo menampung duit Rp 300 juta dari Christian Jaya Kusuma alias Sancai, terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dari hasil penelusuran petugas BNN, pengirim duit ke rekening itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…