Setelah Satgas Tak Ada Lagi
Edisi: 07/47 / Tanggal : 2018-04-15 / Halaman : 36 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Raymundus Rikang, Diananta P. Sumedi,
RIBUT-ribut izin tambang PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) bukan baru terjadi belakangan ini. Jauh sebelum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mencabut izin tambang tiga perusahaan di bawah PT SILO pada Januari 2018, kejanggalan izin grup usaha itu di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, tersiar sampai Jakarta.
Delapan tahun lalu, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyelidiki penerbitan izin usaha pertambangan lima perusahaan pada 2010. Perusahaan itu PT Sebuku Batubai Coal, PT Sebuku Tanjung Coal, dan PT Sebuku Sejaka Coal, yang menambang batu bara, serta PT Banjar Asri dan PT Ikatrio Sentosa, yang mengeruk bijih besi.
PT Sebuku Batubai Coal, PT Sebuku Tanjung Coal, dan PT Sebuku Sejaka Coal adalah tiga perusahaan di bawah naungan SILO yang dicabut izinnya oleh Sahbirin pada Januari lalu. Sedangkan PT Banjar Asri dan PT Ikatrio Sentosa terafiliasi ke grup SILO melalui direktur utamanya, Effendy Tios, yang juga Wakil Direktur Utama PT SILO.
Satgas yang dipimpin Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan waktu itu, Kuntoro Mangkusubroto, sampai turun ke Kalimantan Selatan. "Banyak laporan dari warga soal sengketa lahan di sana," kata bekas anggota Satgas, Yunus Husein.
Yunus, yang juga mantan Kepala…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…