Lampu Kuning Tenaga Kerja Asing
Edisi: 10/47 / Tanggal : 2018-05-06 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
OMBUDSMAN Republik Indonesia menemukan dugaan pelanggaran terhadap masuknya ribuan tenaga kerja asing ke Tanah Air. Indikasi pelanggaran paling menonjol, dari sekitar 83 ribu impor tenaga kerja yang terdata pemerintah, dua pertiga di antaranya bekerja sebagai buruh kasar. Sesuai dengan data izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya sekitar 21 ribu orang dari mereka yang menduduki jabatan level menengah ke atas, seperti profesional, teknisi, konsultan, pimpinan perusahaan, pengawas, dan komisaris.
"Misalnya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?