Artidjo Alkostar: Hakim Bertanggung Jawab Ke Publik

Edisi: 15/47 / Tanggal : 2018-06-10 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : , ,


DELAPAN belas tahun menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah memutus 19.708 perkara. Sebagian adalah kasus korupsi yang vonisnya diperberat atau bahkan dilipatgandakan hukumannya. Berikut ini wawancara Tempo dengan Artidjo di ruang kerjanya di gedung Mahkamah Agung, Senin pekan lalu.

Selama menjadi hakim agung, apa perkara yang paling membuat Anda berkesan?

Perkara Pak Soeharto. Perdebatan sangat panjang. Suara di luar kan ini dikembalikan saja ke kejaksaan karena yang bersangkutan sakit. Tapi saya punya argumentasi, Pak Harto harus punya status hukum, tak bisa dibiarkan. Kasihan Pak Harto. Lalu disepakati jalan tengah. Pak Harto tetap sebagai terdakwa, diadili setelah dia sembuh, dan biaya ditanggung negara.

Kenapa kasus ini spesial buat Anda?

Ini kasus saya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…