Bebas Jerat Bunga Rentenir

Edisi: 16/47 / Tanggal : 2018-06-17 / Halaman : 78 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati, Dinda Leo Listy,


PARA santri tampak serius mendengarkan penjelasan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Sebagian mengernyitkan dahi, ada juga yang melongo. Topik pembicaraan pada Selasa pekan lalu itu adalah bank wakaf mikro. Di tengah pertemuan, sebuah pertanyaan sempat meluncur: apakah mereka bisa menjadi nasabah bank wakaf tersebut.

Wimboh menjawab bahwa fokus mereka sebaiknya belajar lebih dulu. "Nanti, setelah lulus, bisa membentuk kelompok untuk membuat unit usaha. Modalnya bisa dari bank wakaf mikro," ujar Wimboh di Pondok Pesantren Al-Manshur Popongan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Bank wakaf mikro (BWM) adalah lembaga keuangan mikro syariah yang dikelola masyarakat. Berbeda dengan bank, juga dengan badan wakaf pada umumnya, lembaga ini tidak mengumpulkan atau menarik dana dari masyarakat. Fungsi lembaga ini hanya menyalurkan pembiayaan. Dana berasal dari donatur yang disetorkan melalui lembaga amil zakat nasional. Lembaga ini kemudian mendistribusikannya ke bank-bank wakaf.

OJK tengah gencar mensosialisasi program tersebut. Selain berkunjung ke Pesantren Al-Manshur Popongan, Wimboh mendatangi Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa) di Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Di dua pesantren itu telah berdiri bank wakaf mikro, sebagai bagian dari proyek percontohan nasional.

Beberapa kali Presiden Joko Widodo juga terjun untuk mengetahui perkembangan program bank wakaf mikro. Pada 14 Maret lalu, ia meresmikan bank wakaf mikro di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten. Pesantren ini didirikan Ma'ruf Amin, yang sekarang menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia. Dua pekan berikutnya, Jokowi mengundang beberapa pengelola dan nasabah bank wakaf ke Istana Negara, Jakarta. Intinya, ia ingin ibu-ibu tidak lagi terjerat rentenir yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…