Simalakama Thr
Edisi: 17/47 / Tanggal : 2018-06-24 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
TINDAKAN Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya pada akhir Mei lalu sungguh sembrono dan patut disesalkan. Jika kepala daerah mengikuti anjuran dalam surat edaran Tjahjo untuk mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mereka bisa ramai-ramai dijebloskan ke penjara karena melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.
Ribut-ribut ini berawal dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR buat pegawai negeri sipil. Masalahnya, pemberian THR tahun ini tidak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.