Saatnya Menjerat Sjamsul Nursalim

Edisi: 21/47 / Tanggal : 2018-07-22 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


KOMISI Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu menjadikan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sudah terlalu lama kasus ini terkatung-katung meski para penyidik telah punya cukup bukti untuk menjerat pemilik perusahaan Gajah Tunggal itu dengan sangkaan korupsi dan kolusi.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin A. Temenggung, sebagai tersangka. Ia pejabat negara yang memberikan surat keterangan lunas atas utang Sjamsul kepada negara. Audit dan penyidikan KPK menemukan, pengusaha Orde Baru itu tidak menunaikan seluruh kewajibannya.

Syahdan, pada 1998, akibat krisis ekonomi, pemerintah mengucurkan BLBI kepada sejumlah bank yang kesulitan likuiditas. Ketika ekonomi makin terpuruk, atas mandat Dana Moneter Internasional (IMF), pemerintah menutup 16 bank.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.