Jalur Hijau Minuman Keras Ilegal
Edisi: 26/47 / Tanggal : 2018-08-26 / Halaman : 174 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Kukuh S. Wibowo.,
TIGA kontainer berukuran sedang terparkir di area belakang kantor PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis tiga pekan lalu. Beberapa petugas Bea-Cukai terlihat sibuk membongkar muatannya, berupa 5.600 lebih kardus minuman keras jenis premium. âââ¬ÃÂSatu botol ada yang harganya Rp 12 juta,âââ¬Ã kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Heru bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau langsung pembongkaran 50.664 botol dengan merek Grey Goose, Bols Blue, Bombay Sapphire, Chivas Regal, Platinum Label, Bacardi Carta Blanca, Macallan Fine Oak, Jack Danielâââ‰â¢s, Absolut Vodka, Danzka Vodka, dan Bols Triple Sec itu. Menurut Sri Mulyani, barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 27 miliar.
Sri Mulyani mengatakan pengungkapan penyelundupan ini berkat kerja sama dengan otoritas Singapura. âââ¬ÃÂInfo dari Singapura, kapal ini sempat mampir di Tanjung Priok, Jakarta,âââ¬Ã ujar Sri Mulyani. Kontainer dengan Pemberitahuan Impor Barang Nomor 066799 tersebut masuk ke Tanjung Perak pada 26 Juni lalu.
Mereka menggunakan jalur hijau sehingga sempat lolos. Jalur hijau merupakan proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisikâââ‰â¬Âtapi hanya penelitian dokumen setelah penerbitan surat persetujuan pengeluaran barang. Dalam dokumen impornya, perusahaan ekspedisi PT Golden Indah Pratama memberitahukan mendatangkan 780 paket polyester yarn (benang).
Berdasarkan hasil pemeriksaan catatan tanda pengenal surveyor atau salinan pemberitahuan ekspor barang, petugas menemukan kontainer tersebut berisi minuman yang mengandung etil alkohol. Selain pemberitahuan ekspor barang dipalsukan, terungkap oleh petugas adanya pemalsuan aplikasi impor.
Menurut salah seorang pejabat Kementerian Keuangan, manifes perjalanan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…