Putar Otak Menjinakkan Dolar.

Edisi: 27/47 / Tanggal : 2018-09-02 / Halaman : 96 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., ,


DUA jam Nanang Hendarsah meriung bersama perwakilan empat puluh perusahaan terbesar nasional. Di dalam ruang Candra, lantai 6 gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis pekan lalu, Nanang menjelaskan kebijakan baru bank sentral tentang penurunan rate dan minimal transaksi swap fasilitas lindung nilai (hedging). ”Kami undang 40 perusahaan dulu,” kata Nanang, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Jumat pekan lalu.

Bank Indonesia awalnya berencana mengundang 90 perusahaan yang memiliki volume ekspor dan impor terbesar. Belakangan, Bank Indonesia menganggap jumlah itu kebanyakan. ”Sisanya nanti saja di tahap kedua,” ucap Nanang. Sejumlah perusahaan yang hadir pada Kamis pekan lalu di antaranya Pertamina, PLN, Astra International, dan Garuda Indonesia.

Bank Indonesia tampak bergegas merespons gejolak moneter sepanjang dua pekan terakhir. Dua hari sebelum mengumpulkan 40 perusahaan, 20 bank lebih dulu dikumpulkan. BI mengumpulkan perbankan karena korporasi kerap melakukan lindung nilai lewat perantara perbankan. ”Ini untuk hedging dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan,” ujar Nanang.

Sejak Selasa pekan lalu, Bank Indonesia mengubah ketentuan transaksi minimum foreign exchange swap lindung nilai dari US$ 10 juta menjadi US$ 2 juta. BI juga menurunkan rate transaksi tersebut. Bank sentral berharap kebijakan ini mampu menarik lebih banyak korporasi melakukan hedging agar terlindung dari fluktuasi pelemahan rupiah, yang pada Jumat pekan lalu mencapai 14.655 per dolar Amerika Serikat.

Penurunan nilai transaksi minimal swap hedging adalah kebijakan moneter lain dari bank sentral. Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, Bank Indonesia menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,5 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan 25 basis point menjadi 4,75 persen dan 6,25 persen. BI mengambil kebijakan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…